Al-aulad abnaa,ul bi,ah = Anak itu adalah produk lingkungannya. Salah satu kegagalan besar manusia, adalah kalau ia tidak bisa menunaikan amanah yang Allah berikan kepadanya untuk mengasuh anak2nya, selaras dengan fithrah yang telah melekat padanya. Sejatinya, anak-anak itu terlahir dalam keadaan fithrah, suci, bersih tanpa noda. Mereka lahir dengan segala potensi kebaikan yang telah Allah berikan kepada manusia. Orang tua merekalah yang akan membentuk dan memoles mereka sampai akhirnya kelak mereka bisa mengetahui, menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada mereka.

Rasulullah s.a.w bersabda: Kullu mauluudin yuuladu ‘alaa al-fithrah. Fa abawaahu yuhawwidaanihi au yunasshiraanihi au yumajjisaanihi, kamaa tuntaju albahiimatu bahiimatan jam’aa. Hal tuhissuuna fiihaa min jad’aa,? Tsumma yaqqulu Abu Hurairah: Iqra,u in syi,tum, Fithratallahi allati fathara annaasa ‘alaihaa laa tabdiila li khalqillahi, dzaalika addinu alqayyim walaakinna aktsarannaasi laa ya’lamuun = Anak itu terlahir dalam keadaan fithrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi, nashrani atau majusi. Sebagaimana seekor hewan yang telah diciptakan secara sempurna. Nah, kalau sudah begitu, masihkah engkau merasa/menganggap ada yang kurang dalam penciptaan diri sang anak itu. -sehingga kau merasa perlu untuk menyempurnakannya?- Terkait dengan hadis ini, perawinya Abu Hurairah r.a menegaskan, bacalah olehmu, jika kau mau: Fithrah Allah yang dengannya Dia ciptakan manusia. Tidak satu dzat pun yang bisa merubah fithrah itu. Itulah agama Allah yang lurus, akan tetapi sebagian besar manusia tidak mengetahui hal itu. (Hadis riwayat Bukhari dari Abu Hurairah)

Lafazh “kullu” = setiap/segala, pada hadis di atas bermakna umum, menyeluruh, merata. Seperti firman Allah: Kullu nafsin dza,iqatul maut = setiap diri (yang bernyawa) itu, pasti akan mengalami kematian. (al-Anbiyaa:35) Dan seperti yang diungkapkan oleh seorang penyair: Kullu alhawwdits mabdaahaa min annazhar, wamu’zhamu annaari min mustashghari assyarar = Segala sesuatu itu bermula dari pandangan, dan kobaran api yang besar itu, bermula dari percikan bara yang kecil.

Lafadz maulud = yang dilahirkan, berarti makhluk = ciptaan. Ia adalah bayi yang keluar dari perut ibunya. Baik lelaki ataupun perempuan. Terkait dengan ini, seorang penyair Arab berkata: Waladatka ummuka ya ibna aadama baakiyan, wa annaasu haulaka yadzhakuuna suruura. Fa’mal linafsika an takuuna idza bakau, fi yaumi mautika dzaahikan masruuraa = Wahai anak Adam, ketika ibumu melahirkanmu, seketika itu engkau menangis. Sedangkan orang2 yang ada disekitarmu, tertawa gembira menyambut kelahiranmu. Maka, berbuat baiklah, sebagai bekalmu kelak, ketika engkau mati, mereka menjadi menangis melepas kepergianmu.

Sedangkan lafazh fithrah, hakekatnya adalah agama islam ini. Yaitu agama yang hanif, lurus, benar. Terambil dari kata fathara, yang berarti khalaqa = menciptakan. Sebagaimana yang tersebut dalam al-Quran: wa maa liya laa a’budu alladzi fatharani, wailaihi turja’un = kenapakah aku tidak boleh menyembah dzat yang telah menciptkanku? sedangkan kalian semua kelak akan kembali kepada-Nya. (Yasin: 22) Juga seperti kata Rasulullah Muhammad s.a.w kepada alBarraa, bin Gharib setelah beliau mengajarinya doa sebelum tidur: Kalau sudah kau baca doa ini, dan keterusan, gak bisa bangun lagi, atau mati, maka engkau mati dalam keadaan fithrah.

Yuhawwidaanihi: Mereka berdua menjadikannya yahudi. Sebenarnya kalimat ini terambil dari kata haada ya’ni taaba yang berarti kembali. Seperti yang tersebut dalam al-Quran: Wa uktub lanaa fi hadzihi addunya hasanatan wa fi al-akherati, innaa hudnaa ilaika. = Tetapkanlah untuk kami kebaikan di Dunia ini dan kelak di Akherat. Sesungguhnya kepada-Mu lah kami akan kembali. (al-A’raf:156) Dan yang dimaksud menjadikannya yahudi disini, adalah kedua orang tua yang telah memalingkan anaknya dari fithrah agamanya (islam) kepada kesesatan (yahudi).

Yunasshiraanihi: Mereka berdua menjadikannya nashrani. Orang2 nashrani, sebenarnya awalnya mereka adalah para pengikut nabiyallah Isa a.s. Mereka menamakan diri masihiyyin, tetapi al-Quran menyebut mereka nashaaraa (jamak). Mereka adalah ahli kitab (injil) yang telah di nashakh oleh al-Quran, sebagaimana syari’at mereka yang juga telah dinashakh oleh syari’at islam. Dan kalau mereka masih mengimaninya (memakainya), maka itu adalah bathil, tidak akan diterima disisi Allah Ta’ala. Seperti firman Allah: wa man yabtaghi ghaira al-islama diinan falan yuqbala minhu, wa huwa fi al-akhirati min alkhasirin = Barang siapa yang menginginkan agama selain islam, maka ia tidak akan diterima. Dan di Akherat kelak,mereka akan termasuk orang yang merugi. (Aali Imran: 85)

Yumajjisaanihi = Mereka berdua menjadikannya majusi. Yang dimaksud majusi, adalah para penyembah api, matahari, bulan atau sesembahan2 alam lainnya, yang sama sekali tidak mempunyai kita suci (samawi) sebagai rujukan beragama mereka. Penganut majusi pada zaman modern ini masih tetap ada, dan banyak sekali, bisa kita temui di banyak tempat. Seperti misalnya para penyembah pohon, batu, atau pun juga sapi.

Tuntaj (fi’il mudhaari’ mabni majhul) yang berarti tukhlaq = diciptakan. Berasal dari kata fi’il rubaa’i, antaja, bukan tsulatsi, nataja.

Bahimah = adalah nama hewan, yang tidak berakal. Biasa dijadikan personifikasi untuk orang yang bodoh, dangkal akal dan pikirannya. Sebagaimana ungkapan seorang penyair berikut ini: Abunayya inna min arrijaali bahiimatan, fi shurarati arrajuli assamii’ albasiir. Qathinu bikulli mushibatin fi maalihi, fa idza ushiba bidinihi lam yasy’ur.
Wahai anakku, ada sekelompok manusia binatang – raganya berbentuk manusia, punya telinga dan punya mata.
Dia selalu tanggap ketika kerugian harta menimpanya – akan tetapi, ia sama sekali tidak terusik, ketika kerugian agama menimpanya.

jam’aa, = Sempurna penciptaanNya, tidak ada yang kurang dalam bentuknya dan tidak ada yang kabur dalam fungsinya.

Hal tuhissuuna = apakah kalian merasa, bahwa dalam ciptaanNya ada kekurangan? Ataukah kalian memang mendapati, di dalamnya ada kekurangan? Dan kata tuhissu berasal dari fi’il rubaa’i “ahassa” sebagamana firman Allah: Falammaa ahassu ba,sanaa idza hum minhaa yarkudzhuun = Dan ketika mereka telah merasakan siksa kami, tiba2 mereka melarikan diri dari negrinya. (al-Anbiyaa,:12)

Jad’aa, atau maqthuu’ah = penggalan hidung atau telinga. Berasal dari kata jada’a. Sebagaimana sabda Rasulullah s.a.w: man qatala ‘abdahu qatalnaahu waman jada’a ‘abdahu jada’naahu = Barang siapa yang membunuh budaknya, maka kami akan membunuhnya. Dan barang siapa yang mencederai (jada’a) budaknya maka kami akan mencederainya pula. Seperti juga yang tersebut dalam pepatah Arab: Li amrin maa jada’a qashirun anfahu: Demi meraih yang diinginkannya ia rela mencederai sedkit hidungnya. Wallahu A’lam

to be continue, insya,a Allah…

Leave a Reply

Leave a Comment