Keberadaan Madrasah Diniyah (Madin) dalam waktu dekat ini akan mulai disejajarkan dengan pendidikan pada umumnya. Dengan catatan madrasah diniyah tersebut harus mengajukan diri untuk menjadi pendidikan formal, seperti halnya pendidikan madrasah yang lain.
Kabid Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren (Pontren) Kanwil Depag Jatim, H Sudjak mengungkapkan, rancangan disejajarkannya madrasah diniyah tersebut sebenarnya sudah cukup lama dan sudah tertuang dalam PP No 55 tahun 2007. Namun, saat ini tinggal menunggu Peraturan Menteri Agama (PMA). Rencananya PMA ini akan dikeluarkan pada pertengahan oktober depan, katanya, Senin (15/9).
Dengan PMA dan dilanjutkan dengan pengajuan ijin operasional Madin, Sudjak mengatakan selain pendidikan agama, mata pelajaran (Mapel) di madin juga akan terdapat Mapel umum seperti IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Matematika. Komposisinya sekitar 80% untuk pendidikan agama, dan 20% untuk pendidikan umum.

Saat ini keberadaan Madin masih sebagai pendidikan nonformal. Kalau nanti PMA-nya sudah keluar dan mereka bisa mengajukan diri menjadi pendidikan formal, tutur Sudjak.
Dengan begitu, keberadaan madin sebagai pendidikan formal akan mendapat perlakuan yang sama dengan pendidikan formal lainnya. Dengan ijin pendidikan formal, mereka nanti berhak mendapat bantuan pendidikan. Seperti BOS, BOS Buku, Block Grant dan beberapa bantuan lainnya, terangnya.
Data dari Peka Pontren Kanwil Depag Jatim menyebutkan Madin yang ada di Jatim saat ini tercatat ada sekitar 7000 Madin dari berbagai jenjang. Yakni Ula (setingkat SD), Wusto (Setingkat SMP), dan Ulya (setingkat SMA). Dari 7000 ini kemungkinan nanti yang mengajukan ke formal sekitar 20%-nya saja. Karena keberadaan Madin lainnya hanya bersifat pelengkapan pesantren saja, tuturnya.
Jika sudah mendapat pengakuan, Sudjak mengaku rencananya pihaknya akan memberi beasiswa bagi guru madin yang belum menempuh S1, karena selama ini banyak guru madin hanya berijazah SMA. Kedepan, kalau sudah ada PMA-nya. Kita akan mengajukan untuk memberikan beasiswa pada para guru, kata Sudjak.
Sementara itu, Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) pusat, Hamid Syarif mengatakan kalau pihaknya akan selalu mendukung langkah Depag dalam memberikan beasiswa pada guru madin dan memperlakukan sama dengan pendidikan formal lainnya. Melalui Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), sudah ada ratusan guru madin yang kini sudah mendapat beasiswa S1, tuturnya.
Seharusnya, tutur Hamid, tanpa menunggu MA tersebut pihak depag seharusnya juga memperhatikan SDM guru madin. Baik dengan cara memberikan beasiswa maupun workshop atau pelatihan-pelatihan. Dengan begini, setelah PMA turun. pendidikan madin sudah bisa tertata dengan baik, katanya. (sir)
sumber: fatihsyuhud.com

Leave a Reply

4 Thoughts to “Kini, Madrasah Diniyah Sejajar Dengan Pendidikan Umum”

  1. Anas

    Pondok pesantren Modern AL-Buruj Jepara meberikan beasiswa bagi yang berprestasi. program unggulan pondok: tafsir, bahasa Arab, komputer dan ketrampilan skil. pondok ini diasuh oleh ustadz Abdul Baits Muchtar, Lc MA, alumni dari Sudan. info lebih lengkap bisa dibuka di website pondok http://www.ponpes-alburuj.com semoga info ini bermanfaat.

  2. KAPAN PMA NYA TURUN ?SDH SATU TAHUN IJIN OPERASIONAL DINIYAH FORMAL DI PONPES KAMI,TAPI IJASAHNYA BLM ADA KEJELASAN.

  3. raing yus

    Saya baru saja mendirikan madrasah diniyah tingkat smp dan sma di bawah naungan sebuah mushola. Pertanyaan saya
    1. Apakah saya harus ijin depag untuk ini?
    2. Mungkinkah bisa mendapat bantuan finansial ataupun berupa guru karena guru di madin saya kurang?
    trimakasih

Leave a Comment